
JBDTBnews.com | DEPOK — Laporan Ketua Fraksi PKB DPRD Depok atas kasus Fitnah yang dilontarkan oknum LSM mendapat dukungan dari Masyarakat.
“Kritis boleh,tapi jangan memfitnah,bahaya,bahkan Fitnah dalam Islam lebih kejam dari pembunuhan, ini harus dicamkan”, Ujar aktifis Akbar Husein
✓ “Mendukung Sikap Tegas dan Langkah Hukum Ketua Fraksi PKB Kota Depok yang telah melaporkan LSM GEDOR ke Polda Metro Jaya..!!
✓ “Mendukung program pembangunan yang diusung dan sedang dijalankan oleh Pemerintahan Kota Depok dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Depok ‘Supian Sauri dan Chandra Rahmansyah”.
Ujar Akbar lagi.
Untuk itu, Akbar yang merupakan Koordinator Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Penegakkan Hukum dan Pembangunan Kota Depok mengungkapkan beberapa pernyataan :
Pertama, Menyoal polemik terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM GEDOR (Gerakan Depok Bersatu) beberapa waktu lalu, dimana saat ini polemik tersebut telah menjadi issue yang hangat dan menjadi kontroversi ditengah-tengah sebagian besar publik diKota Depok;
Kedua, Tentunya kita semua sangat menyesalkan atas Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM GEDOR (Gerakan Depok Bersatu) beberapa waktu lalu yang mempersoalkan terkait dengan keberadaan “KOAT CAFE” yang berlokasi di jalan raya Siliwangi – Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok yang akhirnya berbuntut panjang, tentunya secara substansi Aksi tersebut juga telah mencederai rasa keadilan rakyat dan azas pemerataan pembangunan ekonomi untuk masyarakat kecil terutama kalangan generasi muda di Kota Depok;
Dimana seharusnya keberadaan dan berdirinya “KOAT CAFE” tersebut haruslah didukung oleh segenap lapisan masyarakat dan seluruh stakeholder di kota Depok, karena dampak positif dengan berdirinya “KOAT CAFE” tersebut
hal ini akan menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja (lokal) khususnya anak-anak generasi muda (milineal dan Gen Z), sehingga ini akan mengurangi jumlah tingkat pengangguran di Kota Depok;
Ketiga, Dengan adanya keberadaan “KOAT CAFE” serta munculnya banyak kegiatan usaha dan investasi yang dilakukan oleh swasta dan para pengusaha baik itu skala kecil,menengah seperti UMKM dan skala besar di Kota Depok maka hal ini tentunya akan turut serta membantu dalam proses pembangunan terutama di sektor ekonomi yang secara otomatis akhirnya pertumbuhan ekonomi di Kota Depok akan meningkat naik, sehingga dengan tumbuhnya iklim usaha dan investasi swasta hal itu akan meningkatkan pemasukan bagi kas daerah, dan secara umum akan menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok;
Untuk itulah jika mencermati kondisi dan perkembangan atas polemik tersebut diatas yang berujung adanya pelaporan yang dilakukan oleh Bapak Siswanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB Kota Depok ke Polda Metro Jaya (PMJ) pada tanggal 20 Januari 2026 lalu, atas pernyataan dan dugaan tudingan Fitnah serta penyebaran berita bohong ‘Hoax’ sehingga menimbulkan pencemaran nama baiknya selaku wakil rakyat Kota Depok yang dituding membekingi pendirian dan keberadaan “KOAT CAFE” oleh LSM GEDOR (Gerakan Depok Bersatu) pada saat aksi demonstrasinya beberapa waktu lalu;
Oleh karenanya maka kami dari PRESIDIUM ALIANSI MASYARAKAT PEDULI PENEGAKAN HUKUM DAN PEMBANGUNAN KOTA DEPOK (ALAMP KUMBANG KOTA DEPOK) yang terdiri dari berbagai macam Organisasi Aktivis Pergerakan lintas Ormas/OKP, LSM, Gerakan Mahasiwa dan Pemuda serta seluruh Stakeholder di Kota Depok dengan ini menyatakan :
- Mendukung sikap tegas dan langkah hukum yang dilakukan oleh Bapak Siswanto selaku wakil rakyat Ketua Fraksi PKB Kota yang telah membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya (PMJ) atas dugaan Pencemaran Nama Baik dan Tuduhan Fitnah kepada dirinya;
- Mendesak Polda Metro Jaya (PMJ) untuk segera melakukan proses penyidikan dan penyelidikan atas laporan Bapak Siswanto selaku wakil rakyat Ketua Fraksi PKB Kota Depok atas dugaan Pencemaran Nama Baik dan Tudingan Fitnah LSM GEDOR terhadap dirinya tersebut;
- Mendukung penuh program pembangunan yang diusung dan sedang dijalankan oleh Pemerintahan Kota Depok dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Depok ‘Supian Sauri dan Chandra Rahmansyah’ dalam menciptakan iklim usaha dan investasi yang positif dan sehat seluas-luasnya kepada seluruh pelaku usaha investor dan UMKM dalam rangka memajukan pembangunan dan perekonomian di seluruh wilayah kota Depok;
- Mendukung Sikap dan Langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sebagai Instansi Pemerintahan Daerah yang menjadi Ujung Tombak dalam penegakan peraturan daerah (PERDA) Kota Depok sebagai upaya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban umum demi pembangunan di seluruh wilayah Kota Depok;
- Menyerukan kepada seluruh warga masyarakat dan segenap Stakeholder di Kota Depok untuk turut serta dalam mengawal proses hukum LSM GEDOR yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kepastian Hukum ditengah-tengah masyarakat kota Depok yang sangat mendukung program Pembangunan.