
KOMITE ANTI KORUPSI INDONESIA (KAKI) yang merupakan organisasi yang selama ini Peduli serta mendukung pemerintah dalam hal pemberantasan Korupsi melakukan penegakkan hukum pemberantasan Korupsi yang dilakukan oleh para koruptor yang sangat merugikan negara dan Rakyat Indonesia serta mendukung berjalan nya pemerintahan yang bersih dan transparan dengan melakukan penegakkan hukum tanpa tebang pilih.
Hari ini KAKI melaporkan adanya dugaan Tindak pidana Korupsi Kargo haji yang dilaksanakan oleh PT POS Indonesia.
KAKI menemukan adanya indikasi kecurangan dalam manifest data bagasi yang dibawa oleh jamaah haji.
“Modusnya data bagasi dibuat menjadi hanya seberat 1 KG,padahal dari data real itu mencapai 30 KG,dan itu terjadi banyak sekali dan masif sekali. Kami menduga ini ada keterlibatan banyak petugas Kargo haji dari PT POS Indonesia”, ujar Arifin Nur Cahyo Ketua umum KAKI,yang didampingi Sekjen Firman dan Korlap bidang Investigasi Pardong.
“Untuk itu hari ini,Kami melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung RI melalui surat yang kami kirimkan,Supaya KEJAGUNG segera menyelidiki penyedia jasa Kargo dari PT POS,karena kecurangan ini sangat merugikan PT POS,dan otomatis merugikan keuangan negara”, Ujarnya lagi.
Dalam laporan tertulis ke Kejaksaan Agung RI ini,dilampirkan juga beberapa data bukti kecurangan yang dilakukan oleh petugas PT POS.
Lebih lanjut,pria yang akrab dipanggil Bang Ipin ini akan melakukan aksi unjuk rasa bila permasalahan ini tidak segera di tanggapi dan ditindak lanjuti.