
PEKALONGAN | JBDTB News – Menyusul santernya kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Pekalongan, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto bagan yang merinci alur jaringan dugaan “mafia proyek” dan “jual beli jabatan” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Bagan tersebut secara spesifik menyeret sejumlah nama yang diduga berada di lingkaran dekat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Menanggapi hal tersebut, pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan analisis mengenai pola korupsi sistematis yang kerap melibatkan orang-orang dekat penguasa.
Spekulasi Bagan Mafia dan Peran ‘Orang Kuat’
Meskipun kebenaran bagan yang viral tersebut belum terverifikasi secara hukum, ICW menilai kemunculan data tersebut mencerminkan fenomena yang kerap terjadi dalam praktik birokrasi di Indonesia.
“Foto yang beredar memang belum bisa dibuktikan kebenarannya. Biarlah KPK yang memberikan penjelasan resmi. Namun secara umum, kita bisa berasumsi bahwa foto tersebut menggambarkan sepak terjang ‘orangnya penguasa’. Mereka adalah benalu yang menjadi akar tindak pidana korupsi, baik di tingkat daerah maupun pusat,” ujar perwakilan ICW.
Modus Operandi: Balas Jasa Politik dan ‘Tanam Saham’
ICW mengungkapkan, oknum-oknum tersebut biasanya berasal dari tim sukses atau pihak yang menjadi pendana kampanye saat pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden. Keterlibatan mereka menciptakan rantai korupsi yang terstruktur.
Beberapa modus yang sering terjadi antara lain:
- Hutang budi politik, di mana penguasa merasa wajib memberikan “jatah proyek” sebagai balas jasa.
- Investasi politik sebagai hutang, yaitu dana kampanye dari pihak ketiga yang kemudian dianggap sebagai hutang yang harus dilunasi setelah kandidat menang, bahkan sebelum resmi dilantik.
- Intervensi birokrasi, yakni pengaturan mutasi pejabat ASN hingga pencopotan pejabat yang menolak menjalankan instruksi ilegal.
Pesan Tegas untuk Kepala Daerah
ICW menilai para “benalu birokrasi” ini sering kali lebih agresif dibanding penguasa itu sendiri, bahkan mampu mengendalikan kebijakan pemerintahan demi kepentingan pribadi.
“Kami menyarankan kepada kepala daerah yang belum tersangkut kasus hukum agar menjalin kerja sama profesional dengan unsur birokrasi resmi, mulai dari Sekda hingga staf bawah. Buang para benalu tersebut. Jangan beri mereka ruang untuk mengatur pemerintahan, karena dalam banyak kasus merekalah biang keladi korupsi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan kasus di Pekalongan serta validitas informasi yang beredar di masyarakat.
KAKI: Dugaan Korupsi Diduga Melibatkan Keluarga
Sementara itu, Koordinator Divisi Investigasi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Muhammad KF, menilai dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan sangat masif dan terstruktur, serta disinyalir melibatkan anggota keluarga.
“Duit korupsi jelas terindikasi mengalir ke anggota DPR RI dan anggota DPRD Pekalongan yang merupakan suami dan anak dari Fadia. Karena itu, KAKI mendesak agar keduanya segera dinonaktifkan oleh Partai Golkar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat KAKI akan mengirimkan surat kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang berisi permintaan agar segera menonaktifkan Asraff dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.