
JBDTBnews.com | JAKARTA — Permasalahan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbuntut panjang. Dugaan adanya praktik saham “gorengan” yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana kini mulai diusut dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menilai bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut emiten, tetapi juga regulator yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya pasar modal. KAKI secara tegas meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk memeriksa bahkan menangkap mantan Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut KAKI, masalah transparansi serta potensi korupsi di pasar saham Indonesia telah menjadi sorotan internasional. Fenomena perusahaan “abal-abal” yang dapat melantai di bursa melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO) dinilai tidak mungkin terjadi tanpa adanya dugaan kongkalikong antara pihak internal perusahaan dengan regulator maupun lembaga investasi independen.
BEI sendiri disebut telah lama dicurigai sejumlah pihak turut serta dalam praktik yang merugikan investor, mulai dari meloloskan perusahaan bermasalah hingga dugaan pengaturan operasional di bursa. Sementara itu, OJK juga menjadi sorotan setelah maraknya investasi bodong yang mencantumkan label “berizin OJK”. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan potensi keterlibatan oknum di dalamnya.
Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan investasi bodong DSI yang merugikan banyak nasabah. Kerugian akibat kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun hingga Rp2,4 triliun. KAKI menilai pengusutan harus dimulai dengan memeriksa regulator terkait guna memastikan ada atau tidaknya kelalaian maupun unsur pidana.
Selain itu, arus keluar investasi asing yang disebut telah mencapai Rp13 triliun juga dinilai sebagai dampak dari lemahnya pengawasan dan dugaan kelalaian regulator. Kondisi ini dikhawatirkan akan memengaruhi iklim investasi jangka panjang di Indonesia.
“Hanya dari dua kasus saja, kerugian sudah mencapai puluhan triliun rupiah. Ini jelas merugikan masyarakat dan negara,” tegas Arifin Nur Cahyono, Ketua KAKI dalam pernyataannya.
KAKI menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang membutuhkan sistem investasi yang bersih, transparan, dan berkelanjutan. Oknum-oknum yang memanfaatkan dana masyarakat untuk kepentingan pribadi harus diberantas demi mengembalikan kepercayaan investor serta melindungi masyarakat dari kerugian di masa mendatang.
Atas dasar itu, KAKI mendesak Polri untuk segera bertindak tegas dengan memeriksa dan menangkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk mantan pimpinan BEI dan OJK, guna memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.