Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/jbdtbnew/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
MBG SMAN 2 Depok Diduga Sajikan Pisang Muda, SPPG Sukmajaya Terancam Didatangi Warga -

MBG SMAN 2 Depok Diduga Sajikan Pisang Muda, SPPG Sukmajaya Terancam Didatangi Warga

Foto: BADAN GIZI NASIONAL RI

JBDTBnews.com | DEPOK — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 2 Depok menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah siswa dilaporkan menerima buah pisang yang diduga masih muda dan tidak layak konsumsi.

Aktivis Depok, Pardong, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari siswa terkait kualitas buah yang dibagikan dalam program tersebut.

“Kami mendapat laporan bahwa buah yang diberikan adalah pisang muda yang tidak bisa dikonsumsi,” ujar Pardong.

Pardong bersama sejumlah rekan yang tergabung dalam Satgas MBG Independent mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Dari hasil investigasi tersebut, mereka menyatakan bahwa pisang yang dibagikan memang dalam kondisi keras dan diduga belum matang.

“Kalau hanya keras tapi sudah tua, mungkin masih bisa dikonsumsi keesokan harinya. Tapi ini benar-benar pisang muda. Ini sangat keterlaluan,” tambah aktivis lainnya, Haris Fadillah.

Berdasarkan penelusuran mereka, dapur penyedia MBG yang diduga menyalurkan pisang tersebut adalah SPPG Sukmajaya 3.

Pihaknya berencana melayangkan surat resmi kepada SPPG terkait serta melaporkan temuan tersebut ke Badan Gizi Nasional agar dilakukan evaluasi dan tindakan lebih lanjut.

“Kami akan bersurat ke SPPG dan meminta pertanggungjawaban. Selain itu, kami juga akan melaporkan hal ini ke Badan Gizi Nasional supaya ada tindakan,” tegas Haris.

Mereka menilai pemberian pisang muda dalam program MBG sebagai bentuk kelalaian serius dalam penyediaan makanan bergizi bagi siswa. Bahkan, pihaknya menyatakan tengah mempertimbangkan aksi unjuk rasa ke dapur MBG (SPPG) yang diduga bertanggung jawab.

“Tidak cukup hanya klarifikasi dan permintaan maaf. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas, bahkan bila perlu operasionalnya dihentikan sementara untuk evaluasi,” ujar Haris dan Pardong.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG Sukmajaya 3 belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *