
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok, Dudi Mi’raz. (Foto:Diskominfo)
JBDTBnews.com | DEPOK — Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok, Dudi Mi’raz, mengimbau masyarakat untuk memahami jarak ideal antara sesi donor darah demi menjaga kesehatan pendonor.
Ia menyatakan bahwa penggunaan interval waktu menjadi sangat penting untuk memastikan keselamatan dan manfaat optimal bagi pendonor.
“Donor darah ideal dilakukan setiap tiga bulan sekali, karena usia sel darah merah umumnya berkisar antara 100 hingga 120 hari,” jelasnya kepada media, Kamis (4/9/2025).
Dudi juga menegaskan bahwa ketentuan ini merujuk pada standar yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 91 Tahun 2015.
Aturan tersebut menetapkan interval minimal dua bulan antara donor, namun untuk pendonor perempuan disarankan jaraknya lebih panjang sekitar 16 minggu karena cadangan zat besi dalam tubuh mereka cenderung lebih rendah dibanding pria.
Lebih lanjut, ia menitikberatkan bahwa frekuensi donor yang terlalu sering justru berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, seperti anemia.
Di sisi lain, donor darah rutin dengan interval tepat membawa manfaat bagi kesehatan pendonor, antara lain: melancarkan aliran darah, mengurangi risiko penyumbatan arteri, dan menyeimbangkan kadar zat besi dalam tubuh.
Menurut Dudi, donor darah juga membantu menurunkan kadar zat besi rata-rata sebesar sekitar 0,25 gram yang membantu tubuh menjadi lebih seimbang dan sehat.
“Dengan donor darah pada interval yang tepat, kita tidak hanya menolong sesama, tetapi juga menjaga kesehatan diri. Mari jadikan donor darah sebagai gaya hidup sehat sekaligus wujud kepedulian sosial,” ujarnya menutup pernyataannya.