
JBDTBnews.com | DEPOK – Element Masyarakat Depok yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan Depok, antara lain: Kobar Obor Peduli Indonesia(KOPI), Serikat Petani Depok, Pemuda Tapos 24, FRKD, Pemuda Dongkal Bersatu, GARNUS Tapos dan lain-lain mendatangi gedung DPRD Depok, Senin (11/08/2025).
Mereka menuntut agar DPRD Depok jangan diam terkait perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengeboran air tanah secara besar-besaran di beberapa titik di Tapos.
“Kami minta segera ditutup, karena kegiatan mereka ilegal alias tak berijin dan ini melanggar Undang-Undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air,” ujar Ketua Serikat Petani Depok, Pardong.

Dampak dari pengambilan air secara besar-besaran ini antara lain :
- Penurunan permukaan air tanah
- Penurunan kualitas air
- Kelangkaan air
- Kerusakan lingkungan dan ekosistem
- Dampak sosial ekonomi
Hal senada diungkapkan Ketua KOPI, Siswadi S.H.
“Pemerintah harus segera bertindak untuk menutup lokasi pengeboran, ini merugikan sekali. Ratusan tangki air tiap hari dijual oleh mereka tanpa mereka bayar pajak. Jalan-jalan di Depok rusak akibat aktifitas mereka,” tuturnya.
Mereka menuntut agar:
- Tutup segera pengeboran air tanah ilegal
- Verifikasi segera perizinan mereka, karena mereka diduga melanggar aturan dan Undang-undang
- Mereka harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan
- Hukum tegas para pelaku pengeboran ilegal.
Setelah beberapa jam ber-orasi, mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi C, Abdul Khoir dari Fraksi PKB yang berjanji akan meneruskan aspirasi mereka ke Pemkot Depok dan Pemda Jawa Barat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua yang hari ini telah menyampaikan pendapat, dan kami akan perjuangkan aspirasinya sekuat tenaga.” Pungkasnya.