
JBDTBnews.com | JAKARTA – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Agung Tbk.
Berdasarkan informasi yang disampaikan KAKI, Nusron dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 7 Oktober 2026. Namun, ia disebut tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal di kementerian.
Ketidakhadiran kembali terjadi pada pemanggilan kedua, 15 Oktober 2026. Kali ini, Nusron disebut sedang berada di luar negeri, yakni Malaysia dan Singapura.
Dua kali ketidakhadiran tersebut menuai kritik dari aktivis antikorupsi KAKI. Organisasi itu meminta KPK mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“KPK harus segera memanggil paksa dan menangkap Pak Nusron yang kami anggap mempermainkan hukum dan melecehkan KPK,” ujar Pardong, salah satu pengurus KAKI.
Menurut Pardong, ketidakhadiran seorang pejabat negara dalam pemanggilan pemeriksaan perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ia juga menilai bahwa sikap kooperatif dari seluruh pihak yang dipanggil dalam proses hukum merupakan hal penting untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Pemerintahan Prabowo sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi. Tentu ini sangat memalukan apabila ada menterinya yang tidak kooperatif. Kami mendukung Pemerintahan Prabowo untuk menumpas korupsi sampai ke akar-akarnya,” tambah Pardong.
Lebih lanjut, Pardong menyatakan bahwa KAKI berencana menggelar aksi demonstrasi di Kementerian ATR/BPN dan Gedung KPK apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
Aksi itu, menurutnya, bertujuan mendesak KPK agar menangani perkara tersebut secara tuntas serta memberikan kejelasan kepada publik mengenai perkembangan proses hukumnya.
“Korupsi membuat negeri kita menjadi hancur. Karena itu, pemberantasan korupsi harus benar-benar dijalankan,” tutur Pardong.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai ketidakhadiran Nusron, status pemeriksaannya, serta langkah lanjutan yang akan diambil KPK perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi dari KPK dan Nusron Wahid penting untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.