
JBDTBnews.com | Jakarta – Serikat Petani Jawa Barat (SPJB) menyatakan dukungannya terhadap langkah warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menuntut pencabutan izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM), perusahaan tambang seng dan timbal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Sebelumnya, pada 5 Juni 2026, warga Dairi telah mengajukan surat keberatan kepada Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia atas terbitnya Persetujuan Kelayakan Lingkungan Hidup PT Dairi Prima Mineral. Dalam surat tersebut, warga meminta Menteri Lingkungan Hidup segera mencabut izin lingkungan perusahaan demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
Menurut warga, Kabupaten Dairi merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi sehingga dinilai tidak layak untuk kegiatan pertambangan berskala besar.
Hingga saat ini, warga menilai belum ada penyelesaian atas keberatan yang telah diajukan. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, penyelesaian keberatan administrasi memiliki batas waktu tertentu untuk ditindaklanjuti oleh pejabat yang berwenang.
Atas dasar itu, warga Dairi bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil berencana kembali mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Jakarta pada Kamis (25/6/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan surat dan mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah terkait izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Dairi.
Langkah warga dan organisasi masyarakat sipil tersebut mendapat dukungan dari Serikat Petani Jawa Barat. Melalui Sekretaris Jenderalnya, Pardong, organisasi tersebut menilai perjuangan masyarakat Dairi merupakan upaya yang sah dalam membela kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Kami mendukung apa yang dilakukan warga dan seluruh elemen masyarakat yang akan mendatangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta. Persoalan ini perlu segera disikapi secara cepat dan tepat oleh para pemangku kebijakan. Jangan sampai rakyat menjadi korban,” ujar Pardong.
Pardong yang dikenal aktif menyuarakan isu-isu kerakyatan dan lingkungan juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
“Tentunya kita mendukung investasi di daerah-daerah. Namun, kepentingan masyarakat tidak boleh diabaikan. Aturan harus ditaati dan kearifan lokal harus dikedepankan dalam setiap proses pembangunan,” tambahnya.
Serikat Petani Jawa Barat berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog yang konstruktif dengan masyarakat serta mengambil keputusan yang mempertimbangkan aspek keselamatan warga, kelestarian lingkungan, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.